Menteri
Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan pemerintah saat ini sedang
mengupayakan proses memperpanjang hak sewa hunian tempat tinggal
untuk warga asing di Tanah Air. Upaya ini dilakukan sebagai
kompensasi terkait tidak bolehnya kalangan asing untuk memiliki
properti di dalam negeri.
Selangkapnya klik di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar