Jujur, untuk urusan menulis 'Tajuk' saya paling kurang percaya diri. Disamping, katakanlah belum cukup umur, juga ini perlu riset dan pengetahuan ekstsra agar tak jadi bahan ketawaan pembaca. Tapi mau tidak mau ini harus dikerjakan. Minimal setiap satu kali dalam sepekan tugas itu mampir juga, Tulis Tajuk. Setiap sore hampir selalu terjadi perdebatan soal materi tajuk, apa yang akan disoroti, dan bagaimana sikap kita. Begitulah, kemarin sore, saya ketiban sampur menulis tajuk. dan inilah hasilnya..
Ironi. Di Negara yang sudah enam puluh tujuh tahun mengenyam kemerdekaan ini, hanya lima persen dari 4,7 juta pegawai negeri sipil yang memiliki kompetensi di bidangnya. Artinya 95 persen sisanya hanya memenuhi kompetensi umum, tidak khusus. Sayangnya menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Abu Bakar tidak ada kesadaran sama sekali bagi mereka untuk ikut pelatihan demi meningkatkan keahlian.
Usia 67 tahun tidak bisa disebut singkat. Selama kurun waktu tersebut sudah beratus kali terjadi proses rekrutmen pegawai negeri sipil. Dan mustahil itu tidak disadari oleh para pengambil kebijakan di negeri ini. Kompetensi pegawai di instansi pemerintahan jelas menunjukan kualitas sebuah birokrasi. Hampir semua sektor di negeri ini tergantung pada bagus tidaknya pelayanan birokrasi. Tengok saja sektor investasi. Predikat sebagai negera tujuan investasi yang saat ini disematkan di Indonesia, tak akan berpengaruh sama sekali, apabila tidak disertai pembenahan birokrasi. Investor butuh jaminan kecepatan menjalankan usaha, selain juga keamanan dan kenyamanan.
Tak salah ketika Gita Wirjawan mencanangkan wajib TOEFL 600 bagi pegawai di Kementerian Perdagangan dan Badan Koordinasi dan Penanaman Modal. Sebagai pemimpin tertinggi di dua instansi itu dia tahu bagaimana pegawainya bisa melayani masyarakat, terutama investor asing yang ingin investasi di Indonesia. Konsekuensinya memang, pemerintah harus mengeluarkan dana berlebih untuk meningkatkan kompetensi PNS. Ini tak perlu terjadi seandainya seleksi penerimaan pegawai pemerintah diperketat sejak awal.
Menyesali masa lampau tentu tak bijak. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana langkah membenahi birokrasi melalui peningkatan kompetensi pegawai ini bisa berjalan. Wacana pensiun dini bagi pegawai di Kementerian Keuangan bisa dilakukan di instansi lain. Tentunya sambil merekrut pegawai negeri sipil baru. Agar tak terulang kembali kesalahan masa lampau, proses seleksi penerimaan harus diperketat. Setiap calon pegawai yang melamar harus benar-benar diuji sesuai bidangnya.
Tidak seimbangnya jumlah angkatan kerja yang mencapai tiga juta orang sementara formasi PNS yang tersedia hanya 100 ribu, tak bisa dijadikan alasan rendahnya kualitas seleksi pegawai. Reformasi birokrasi mutlak dilakukan, termasuk membenahi kompetensi pegawai negeri sipil.
*****
Benahi Kualitas PNS!
foto by google |
Usia 67 tahun tidak bisa disebut singkat. Selama kurun waktu tersebut sudah beratus kali terjadi proses rekrutmen pegawai negeri sipil. Dan mustahil itu tidak disadari oleh para pengambil kebijakan di negeri ini. Kompetensi pegawai di instansi pemerintahan jelas menunjukan kualitas sebuah birokrasi. Hampir semua sektor di negeri ini tergantung pada bagus tidaknya pelayanan birokrasi. Tengok saja sektor investasi. Predikat sebagai negera tujuan investasi yang saat ini disematkan di Indonesia, tak akan berpengaruh sama sekali, apabila tidak disertai pembenahan birokrasi. Investor butuh jaminan kecepatan menjalankan usaha, selain juga keamanan dan kenyamanan.
Tak salah ketika Gita Wirjawan mencanangkan wajib TOEFL 600 bagi pegawai di Kementerian Perdagangan dan Badan Koordinasi dan Penanaman Modal. Sebagai pemimpin tertinggi di dua instansi itu dia tahu bagaimana pegawainya bisa melayani masyarakat, terutama investor asing yang ingin investasi di Indonesia. Konsekuensinya memang, pemerintah harus mengeluarkan dana berlebih untuk meningkatkan kompetensi PNS. Ini tak perlu terjadi seandainya seleksi penerimaan pegawai pemerintah diperketat sejak awal.
Menyesali masa lampau tentu tak bijak. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana langkah membenahi birokrasi melalui peningkatan kompetensi pegawai ini bisa berjalan. Wacana pensiun dini bagi pegawai di Kementerian Keuangan bisa dilakukan di instansi lain. Tentunya sambil merekrut pegawai negeri sipil baru. Agar tak terulang kembali kesalahan masa lampau, proses seleksi penerimaan harus diperketat. Setiap calon pegawai yang melamar harus benar-benar diuji sesuai bidangnya.
Tidak seimbangnya jumlah angkatan kerja yang mencapai tiga juta orang sementara formasi PNS yang tersedia hanya 100 ribu, tak bisa dijadikan alasan rendahnya kualitas seleksi pegawai. Reformasi birokrasi mutlak dilakukan, termasuk membenahi kompetensi pegawai negeri sipil.
*****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar