Beranda

Sabtu, 09 Mei 2009

Apa yang salah dari Kasus Antasari

Kasus terbunuhnya Nasrudin Zulkarnen menyerat segudang pejabat terkenal di republik ini. Tak hanya itu, carut marut pengelolaan birokrasi juga tak bisa diandalkan.

Pertama. Antasari sebagai Ketua KPK adalah pejabat yang tak sekedar diangkat dari comberan. Dia melewati berbagai seleksi. Dari mantan Kajari Jakarta Selatan, kemudian menjadi salah satu direktur di JAksa Agung Muda, Kejaksaan Agung, mendaftar sebagai anggota KPK, seleksi di DPR, dan akhirnya diputuskan Presiden. Tapi rentetan seleksi itu tak mampu menyaring dugaan kelakukan bejat Antasari.

Siapa yang salah? DPR, Presiden, atau Kejaksaan, atau justru masyakatat yang tidak memberikan saran dan kritik atas pencalonannya?

Ke dua, dugaan keterlibatan Kombes Wiliardi Wizard. Geli dengan pengakuan salah satu tersangka, yang mengatakan bahwa dia berharap naik pangkat dan menduduki jabatan strategis dengan melaksanakan tugas Antasari. PARAHHHHH

Seorang Kombes yang melewati berbagai jenjang pendidikan kepemimpinan berpikiran sempit. Perlu diketahui untuk meraih melati 3 setidaknya seorang polisi harus menempuh pendidikan Akpol, PTIK, Sespim, dan setidaknya untuk WW sudah Sespati.
Mengapa dia masih berpikiran bahwa dengan melaksanakan tugas orang yang bukan antasannya, dia bisa naik pangkat.

Betapa memprihatinkannya pembinaan mental prajurit kita......

Wassalam
ki Senen

1 komentar:

  1. Ralat : Pada kalimat pimpinan KPK sekedar diangkat dari comberan seharusnya berbunyi pimpinan KPK tak sekedar diangkat dari comberan.

    Demikian ralat u/ menghindari tuntutan

    BalasHapus