Beranda

Senin, 12 Desember 2011

Adang Sebut Nunun Hanya Kurir Cek Pelawat


Foto by: Vivanews

Kubu Nunun Nurbaitie mulai membuka tabir kasus cek pelawat ke bekas anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat. Sang suami, Komisaris Jenderal Purnawirawan Adang Daradjatun mengatakan, dalam kasus suap ini, sang Isteri Nunun dan stafnya Arie Malangjudo hanya sebagai kurir.

Mantan Wakil Kepala Kapolisian RI ini berjanji akan mengungkap motif pemenangan Miranda dalam pemilihan Deputi Gubernur BI di pengadilan. Adang membantah pernyataan bahwa Nunun tidak kenal dengan Miranda.

Dia menunjukkan tiga foto sebagai bantahan atas pernyataan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S, Goeltom yang mengatakan tidak dekat dengan istrinya, Nunun Nurbaeti. Dalam foto tersebut tampak gambar Adang, Miranda, dan Nunun yang berdiri berdekatan. Salah satu foto Miranda bahkan diambil di kediaman Adang di Jalan Cipete Raya 39 C, RT 02 RW 04, Cipete, Jakarta Selatan.

Sebelumnya Miranda mengatakan mengenal Nunun, tetapi tidak dekat. Melalui foto tersebut, mantan Wakil Kepala Kepolisian RI ini ingin membuktikan hal itu tidak benar. "Ada kebohongan (kalau) dia tidak dekat dengan Ibu," kata Adang, Senin, 12 Desember 2011.

Selain foto, dalam konferensi pers tersebut Adang juga menunjukkan rekaman percakapannya dengan penyidik KPK berinisial RS, N, R, dan I pada 30 Desember 2010 di kediamannya. Dalam rekaman itu, Adang menjelaskan kenapa Nunun menjadi tersangka.

Miranda dalam beberapa kesempatan membantah kedekatannya dengan Nunun. Mei lalu, misalnya, saat memberi kesaksian dalam kasus cek pelawat dengan terpidana Agus Condro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Miranda membantah menyuruh Nunun membantunya lolos dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di DPR. "Saya bertemu dia di acara
fashion show dan sosialita," kata Miranda.

Miranda menegaskan dirinya telah disumpah untuk memberikan keterangan sehingga siap dikonfrontasi dengan Nunun terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penerimaan cek perjalanan tersebut. Miranda mengetahui namanya disebut terkait kasus penerimaan cek perjalanan saat dirinya terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 melalui pemberitaan media massa berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka penerima cek, Agus Condro Prayitno.

KPK menangani dugaan kasus praktek suap yang menyeret 26 anggota DPR Komisi IX periode 1999-2004 sebagai tersangka penerima cek perjalanan itu. Kasus cek pelawat mencuat atas pengakuan Agus Condro, bekas anggota DPR dari PDIP periode 2004-2009. Belakangan diketahui cek Rp 24 miliar itu diberikan sebagai bentuk dukungan dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda S. Goeltom.

Salam, dan selamat sore ki Sanak
ERWINDAR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar