Beranda

Kamis, 12 Juli 2012

Inilah Tahapan Pilkada DKI Putaran Dua





Rekapitulisi pemilihan kepala daerah DKI Jakarta belum usai. Namun dipastikan bakal berlangsung dua putaran. Komisi Pemilihan Umum Daerah telah menyusun rangkaian tahapan pemungutan suara putaran kedua. Namun menurut Ketua Kelompok Kerja Bidang Pemungutan dan Penghitungan Suara Sumarno keputusan putaran kedua tetap harus menunggu rekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi, selambat-lambatnya 18 Juli 2012.

"Nanti akan ada perbaikan daftar pemilih tetap jika terjadi putaran kedua. Hanya tambahan-tambahan pemilih yang mungkin ada yang belum terdata, bukan pemutakhiran seperti kemarin," kata Sumarno Kamis 12 Juli 2012. Pada putaran kedua akan dilangsungkan beberapa tahapan seperti kampanye, masa tenang, pendistribusian logistik, hingga pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Berikut tahapan putaran kedua Pemilukada DKI 2012.  

  • 23 Juli-8 September: Pengadaan perlengkapan penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur
  • 9-12 September: Penerimaan logistik dan perlengkapan penyelenggaraan pemilu gubernur dan wakil gubernur di KPU Kabupaten/kota
  • 13-19 September: Pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan pemilu gubernur dan wakil gubernur sampai dengan KPPS
  • 14-16 September: Kampanye penajaman visi dan misi pasangan calon
  • 17-19 September: Masa tenang
  • 20 September: Pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS
  • 21-23 September: Rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPS
  • 24-25 September: Rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK
  • 26-27 September: Rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Kabupaten/kota
  • 28-29 September: Rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Provinsi
  • 3 Oktober: KPU Provinsi menetapkan dalam rapat pleno tentang pasangan calon terpilih
  • 4-6 Oktober: Penyampaian penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD Provinsi
selamat sore ki Sanak, selamat bermalam Jumat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar