Beranda

Jumat, 09 Maret 2012

Wow, Ada Rumah Rp 70 Juta-an


Rumah Rp 70 Juta Tetap Digenjot

Pesimis bisa dibangun di Jawa


Jakarta – Pemerintah tetap yakin bisa mewujudkan program rumah murah tipe 36 meter persegi seharga Rp 70 juta. Mulai pekan ini contoh rumah murah tersebut sudah dipamerkan di kantor Kementerian Perumahan Rakyat, Jakarta. Bahkan kementerian mengklaim sudah ada pengembang yang bersedia membangun rumah tersebut di wilayah Depok dan Bekasi.

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz seperti disiarkan situs resmi kementerian mengatakan rumah murah tersebut harganya hanya sekitar Rp 25 juta. Material bangunan berupa pasangan bata dengan struktur utama beton bertulang. Apabila ditambah harga tanah, jalan, dan bangunan total harganya hanya Rp 70 juta per unit. Menurut dia dengan harga tersebut, rumah ini sangat cocok untuk pegawai negeri sipil ataupun buruh pabrik. "Kalau tidak percaya silakan lihat contoh rumah murah yang sudah kami bangun di halaman parkir kantor," kata Djan.



Menurut Djan, lokasi di Depok dan Bekasi masih banyak tanah dengan harga murah sehingga memungkinkan untuk membangun rumah murah. Selain dua kawasan itu, dia mengklaim ada 50 kabupaten dan kota yang sudah memesan rumah murah untuk PNS. Melihat respon itu, kementerian rencananya bakal menggandeng Perusahaan Umum Perumahan Nasional.

Saat ini, lokasi pembangunan rumah murah diprioritaskan di pinggiran kota. Sebab, selain harga tanah yang masih terjangkau, banyak masyarakat berpenghasilan rendah tinggal di pinggir kota. Pembangunan rumah murah ini akan berlanjut sampai 2014. Untuk 2012 target pembangunannya sebanyak 200 ribu unit dengan alokasi dana Rp 8 triliun untuk seluruh wilayah Indonesia.

Namun Ketua Umum Real Estate Indonesia Setyo Maharso pesimis rumah murah bisa dibangun di Jawa, mengingat harga tanah yang sudah tinggi. "Kami masih optimis, bisa dibangun. Kalau masih bisa terjangkau untuk masyarakat di luar Jawa," kata Setyo Maharso kepada Detik.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mengatakan kebijakan rumah murah tipe 36 dan seharga tidak melebih Rp 70 juta adalah tidak tepat. Menurutnya, harga rumah tipe 36 saat ini sudah menyentuh Rp 90 juta-an. Selain itu ada sekitar 40 unit rumah di bawah tipe 36 yang tidak bisa terjual akibat kebijakan tersebut. "Hampir tidak ada yang jual Rp 70 juta. Jarang sekali. Kalaupun ada itu paling hanya 1-2 unit rumah. Sekarang saja yang di bawah tipe 36 masih ada 40 ribu unit yang nggak bisa terjual," kata Eddy.

Sumber: www.HarianDetik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar